22.38
|
By AHMAD FAKUL ROHMAN
1. Terwujudnya pertumbuhan & perkembangan kesadaran & tanggung jawab sosial setiap Warga Karang Taruna (WKT) dlm mencegah, menangkal, menanggulangi, & mengantisipasi berbagai permasalahan sosial.
2. Terbentuknya jiwa dan semangat kejuangan WKT yang trampil, berkepribadi-an, dan berpengetahuan (Adhitya Karya Mahatva Yodha)
3. Tumbuhnya potensi & kemampuan GM dalam mengembangkan keberdayaan WKT.
4. Terbentuknya kemampuan WKT menjalin toleransi & menjadi perekat persatu an dlm keberagaman kehidupan bermasyarakat, berbangsa, & bernegara.
5. Terjalinnya kerjasama antara WKT dalam rangka mewujudkan taraf kesejah-teraan sosial masyarakat.
6. Terwujudnya kesejahteraan sosial GM desa/kelurahan yang memungkinkan pelaksanaan fungsi sosialnya sebagai manusia pembangunan yang mampu mengatasi masalah kesejahteraan sosial lingkungannya.
7. Terwujudnya kesejahteraan sosial GM desa/kelurahan yang dilaksanakan secara komprehensif, terpadu, terarah, dan berkesinambungan oleh KT bersama pemerintah & komponen masyarakat lainnya.
22.37
|
By AHMAD FAKUL ROHMAN
Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan di Indonesia. Karang Taruna merupakan wadah pengembangan generasi muda nonpartisan, yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat khususnya generasi muda di wilayah Desa / Kelurahan atau komunitas sosial sederajat, yang terutama bergerak dibidang kesejahteraan sosial. Sebagai organisasi sosial kepemudaan Karang Taruna merupakan wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan dalam upaya mengembangkan kegiatan ekonomis produktif dengan pendayagunaan semua potensi yang tersedia dilingkungan baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang telah ada. Sebagai organisasi kepemudaan, Karang Taruna berpedoman pada Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga dimana telah pula diatur tentang struktur penggurus dan masa jabatan dimasing-masing wilayah mulai dari Desa / Kelurahan sampai pada tingkat Nasional. Semua ini wujud dari pada regenerasi organisasi demi kelanjutan organisasi serta pembinaan anggota Karang Taruna baik dimasa sekarang maupun masa yang akan datang.
karang Taruna beranggotakan pemuda dan pemudi (dalam AD/ART nya diatur keanggotaannya mulai dari pemuda/i berusia mulai dari 11 - 45 tahun) dan batasan sebagai Pengurus adalah berusia mulai 17 - 35 tahun.
Karang Taruna didirikan dengan tujuan memberikan pembinaan dan pemberdayaan kepada para remaja, misalnya dalam bidang keorganisasian, ekonomi, olahraga, advokasi, keagamaan dan kesenian.
21.48
|
By AHMAD FAKUL ROHMAN
Pembina : Abdul Basyir
Ketua : Ahmad Fakul Rohman
Waka : Sutekno
Sekretaris: 1. Putri Jayanti
2. Erna Wati
Bendahara: 1. Dina Kartika Pasha Putri
2. Yessi Hermawan
SEKSI-SEKSI
1. Keamanan : Agus Sugito
2. Kebersihan: Rico Sugino
3. Listrik : Nur Janah
4. Humas : Fajar Prakoso
Eko Setiawan
5. Laporan : Sumadi Gono